PENGERTIAN DAN PERBEDAAN ANTARA AL-QUR’AN, HADIST QUDSI DAN HADIST NABAWI
Membahas tentang pengertian dan perbedaan antara Al-qur'an, Hadist Qudsi, Dan Hadist Nabawi. membahas tentang perbedaan, banyak perbedaan antara Al-qur'an Hadist Qudsi, dan Hadist Nabawi sebagai pedoman kita sebagai umat islam dalam menjalani kehidupan. Hadist merupakan sumber hukum islam selain Al-qur’an dimana dalam hal ini kedudukan hadis merupakan sumber hukum islam kedua setelah Al-qur’an secara umum dapat dikatakan jika sumber berita datang dari Alloh SWT dinamakan hadis qudsi dan jika sebuah berita datang dari nabi disebut Hadist Nabawi atau Hadist Marfu'.
Pengertian Al Qur’an Secara Etimologi (Bahasa)
Dari segi bahasa, Al Qur’an berasal dari bahasa Arab, yakni bentuk jamak dari kata benda atau masdar dari kata kerja qara’a – yaqra’u – qur’anan yang artinya adalah “bacaan” atau “sesuatu yang dibaca berulang-ulang”.
Pengertian Al Qur’an Secara Terminologi (Istilah Islam)
Al Qur’an secara istilah berarti kitab suci umat Islam yang di dalamnya berisi firman-firman Allah SWT yang diturunkan kepada Rasulullah SAW sebagai mukjizat.
Al Qur’an disampaikan dengan jalan mutawatir dari Allah SWT dengan perantara malaikat jibril kepada nabi Muhammad SAW dan membacanya bernilai ibadah.
Pengertian Al Qur’an Menurut Para Ahli
Dibawah ini adalah beberapa pengertian Al Qur’an menurut beberapa ahli, antara lain Dr. Subhi as-Salih, Muhammad Ali ash-Shabumi, dan Syekh Muhammad Khudari Beik.
- Menurut Dr. Subhi as-Salih
Menurut Dr. Subhi as-Salih, Al Qur’an adalah kalam Allah SWT yang merupakan sebuah mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, di tulis dalam mushaf dan diriwayatkan secara mutawatir, serta membacanya adalah termasuk ibadah.
- Menurut Muhammad Ali ash-Shabumi
Menurut Muhammad Ali ash-Shabumi, Al Qur’an ialah firman Allah SWT yang tidak ada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup oara nabi dan rasul dengan perantara malaikat Jibril as, ditulis kepada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita dengan cara mutawatir.
Membaca dan mempelajari Al Qur’an adalah ibadah dan Al Qur’an dimulai dari surat Al Fatihah serta ditutup dengan surat An Nas.
- Menurut Syekh Muhammad Khudari Beik
Menurut Syekh Muhammad Khudari Beik, Al Qur’an merupakan firman Allah SWT yang bernahasa Arab, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk dipahami isinya, disampaikan kepada kita dengan cara mutawatir, ditulis dalam mushaf yang dimulai dari surat Al Fatihah dan diakhiri dengan surat An Nas.
Penjelasan Al Qur’an
Al Qur’an merupakan murni wahyu yang disampaikan oleh Allah SWT, bukan berasal dari hawa nafsu perkataan dari Rasulullah SAW.
Di dalam Al Qur’an termuat aturan-aturan kehidupan manusia di dunia dan Al Qur’an adalah petunjuk bagi orang-orang yang beriman dan bertaqwa.
Al Qur’an ialah sebuah petunjuk yang bisa mengeluarkan manusia dari keadaan gelap menuju jalan yang terang benerang.
Al Qur’an juga mempunyai fungsi sebagai pedoman bagi setiap manusia untuk mencapai kebahagiaannya, baik di dunia maupun di akhirat.
Pembahasan pokok dalam Al Qur’an terbagi menjadi tiga yakni pembahasan tentang akidah, pembahasan tentang ibadah dan pembahasan tentang prinsip-prinsip syariat.
Al Qur’an memiliki kedudukan sebagai sumber hukum islam yang paling utama, sumber hukum kedua adalah perkataan nabi atau hadits.
Hukum islam merupakan hukum ketuhanan, Allah SWT telah mensyariatkan kepada seluruh hambaNya. Al Qur’an adalah dalil utama dan jalan untuk mengetahui hukum-hukum tersebut.
Setiap umat islam tentu sudah menyadari dan mengetahui bahwasanya Al Qur’an ialah kitab suci yang merupakan petunjuk atau pedoman hidup dan dasar setiap langkah hidup.
Al Qur’an tidak hanya mengatur hubungan antara manusia dan Allah SWT saja, akan tetapi di dalamnya juga mengatur hubungan antara manusia dan manusia bahkan dengan lingkungan sekitarnya.
Itulah yang menjadi sebab, Al Qur’an menjadi sumber hukum pertama dan paling utama bagi umat manusia, umat islam pada khususnya.
Seseorang bisa dikatakan berpegang teguh pada Al Qur’an jika mampu mengamalkan apa yang telah diajarkan dalam Al Qur’an.
A. Pengertian Hadist Nabawi
Hadist secara bahasa adalah sesuatu yang baru. Dan yang dimaksud hadist ialah setiap perkataan yang diucapkan, dinukil dan disampaikan oleh manusia, baik itu di peroleh melalui pendengaran atau wahyu; dalam keadaan terjaga atau dalam keadaan tidur.
Adapun hadist secara istilah adalah setiap sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad SAW berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, sifat.
Contoh qoul:
[1]. . .إنما الاعمال بالنيات وإنما لكل امرئ ما نوى
Contoh perbuatan nabi:
صلوا كما رايتمني أصلي . . .[2]
Contoh ketetapan nabi:
اكل الضب على مائدته صلى الله عليه وسلم
Contoh sifat nabi:
كما روى : من أنه صلى الله عليه وسلم كان دائم البشر , سهل الخلق , لين الجانب , ليس بفظ ولا صخاش ولاعياب
Secara bahasa hadist qudsi dinisbatkan kepada kata quds.nisbah ini mengesankan rasa hormat karena materi kata itu sendiri menunjukkan kebersihan dan kesucian dalam arti bahasa.Maka,kata taqdis berarti menyucikan Alloh. Hadist qudsi secara istilah adalah hadist yang disandarkan oleh nabi kepada Alloh SWT. Artinya, nabi meriwayatkannya bahwa hadist tersebut adalah kalam alloh SWT kandungannya kemudian nabi meriwayatkan kalam Alloh SWT dengan lafal dari nabi. Adapun jumlah hadist qudsi lebih dari 100 hadist[3].
Contoh hadist qudsi:
عن أبى هريرة رضى الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم فيما يرويه عن ربه عز وجل : يد الله ملأى لايغيضها نفقة,سحاء الليل والنهار
C. Perbedaan Al-qur’an dan hadist qudsi
Terdapat beberapa perbedaan antara Al-qur’an dan hadist qudsi yang paling penting adalah sebagai berikut:
1. Al-qur’an adalah kalam Alloh SWT yang diwahyukan kepada Rosululloh SAW dengan lafal-Nya, yang memiliki mukjizat dan dengan itu pula orang Arab ditantang, tetapi mereka tidak mampu membuat seperti Al-quran itu, atau sepuluh surah yang serupa itu, bahkan satu surah sekalipun.yang abadi hingga akhir zaman. Sedangkan hadis qudsi sepi dari makna i’jaz
2. Al-qur’an hanya dinisbatkan kepada Alloh maka dikatakan Alloh berfirman. Sedangkan hadist qudsi terkadang diriwayatkan dan disandarkan kepada Alloh.
3. Seluruh isi Al-qur’an dinukil secara mutawatir, sehingga kepastiannya mutlak. Adapun hadis-hadis qudsi kebanyakan adalah kabar ahad, sehingga kepastiannya masih merupakan dugaan. Adakalanya hadis itu sahih, hasan, dan kadang-kadang daif.
4. Al-qur’an dari Allah, baik lafal maupun maknanya, sedangkan hadis qudsi maknanya dari Allah dan lafalnya dari Rasulullah SAW. Hadis qudsi ialah wahyu dalam makna, tetapi bukan dalam lafal. Oleh sebab itu, menurut sebagian besar ahli hadis, diperbolehkan meriwayatkan hadis qudsi dengan maknanya saja.
5. Membaca Al-qur’an memiliki nilai ibadah, yaitu mendapatkan satu kebaikan pada setiap satu huruf dari Al-qur’an, dan kebaikan itu akan dibalas sepuluh kali lipat dan diperintahkan untuk membacanya dalam sholat sedangkan hadist qudsi tidak disuruh membacanya dalam sholat. . Allah memberikan pahala membaca hadis qudsi secara umum saja. Maka, membaca hadis qudsi tidak akan memperoleh pahala seperti Al-qur’an
D. perbedaan antara hadist qudsi dan hadist nabawi
Hadist Nabawi dibagi menjadi dua:
1. Tauqifi yaitu yang kandungannya diterima oleh Rasulullah saw. dari wahyu. Lalu, ia menjelaskan kepada manusia dengan kata-katanya sendiri. Bagian ini meskipun kandungannya dinisbahkan kepada Allah, tetapi dari segi pembicaraan lebih layak dinisbahkan kepada Rasulullah saw. sebab kata-kata itu dinisbahkan kepada yang mengatakannya meskipun di dalamnya terdapat makna yang diterima dari pihak lain.
2. Taufiqi yaitu hadist yang disimpulkan oleh Rasulullah saw. menurut pemahamannya terhadap Al-qur’an, karena ia mempunyai tugas menjelaskan Al-qur’an atau menyimpulkannya dengan pertimbangan dan ijtihad. Bagian kesimpulan yang bersifat ijitihad ini diperkuat oleh wahyu jika ia benar. Dan, bila terdapat kesalahan di dalamnya, turunlah wahyu yang membetulkannya. Bagian ini bukanlah kalam Alloh secara pasti.
Dari keterangan dan pembagian di atas maka, jelas bahwa hadis nabawi dengan kedua bagiannya tauqifi atau taufiqi dengan ijtiihad yang diakui dari wahyu itu bersumber dari wahyu.
Hadis qudsi itu maknanya dari Allah, disampaikan kepada Rasulullah saw. melalui salah satu cara penuturan wahyu, sedang lafalnya dari Rasulullah saw. Inilah pendapat yang kuat. Dinisbahkannya hadis qudsi kepada Allah SWT adalah nisbah mengenai isinya, bukan nisbah mengenai lafalnya. Sebab, seandainya hadis qudsi itu lafalnya juga dari Allah, tidak ada lagi perbedaan antara hadis qudsi dan Alquran, dan tentu pula gaya bahasanya menuntut untuk ditantang, serta membacanya pun akan dianggap ibadah.
Mengenai hal ini timbul dua macam syubhat:
Pertama, bahwa hadis nabawi juga wahyu secara maknawi yang lafalnya dari Rasulullah saw., tetapi mengapa hadis nabawi tidak kita namakan juga hadis qudsi. Jawabnya adalah, kita merasa pasti tentang hadis qudsi bahwa ia diturunkan maknanya dari Allah karena adanya nas syara yang menisbahkannya kepada Allah, yaitu kata-kata Rasulullah saw. Allah telah berfirman, atau Allah berfirman. Itu sebabnya kita namakan hadis itu hadis qudsi. Hal ini berbeda dengan hadis nabawi, karena hadis nabawi tidak memuat nas seperti ini. Di samping itu, masing-masing isinya boleh jadi diberitahukan kepada Nabi melalui wahyu, yakni secara tauqifi, namun mungkin juga disimpulkan melalui ijtihad, yaitu secara taufiqi. Oleh sebab itu, kita namakan masing-masing dengan nabawi sebagai terminal nama yang pasti. Seandainya kita mempunyai bukti untuk membedakan mana wahyu tauqifi, tentulah hadis nabawi itu kita namai pula hadis qudsi.
Kedua, apabila lafal hadis qudsi itu dari Rasulullah saw., maka dengan alasan apakah hadis itu dinisbahkan kepada Allah melalui kata-kata Nabi: Allah telah berfirman atau Allah berfirman. Jawabnya ialah bahwa hal yang demikian ini biasa terjadi dalam bahasa Arab, yang menisbahkan kalam berdasarkan kandungannya, bukan berdasarkan lafalnya. Misalkan ketika kita mengubah sebait syair menjadi prosa, kita katakana bahwa penyair berkata demikian. Juga ketika kita menceritakan apa yang kita dengar dari seseorang, kita pun mengatakan si Fulan berkata demikian. Begitu juga Alquran menceritakan tentang Musa, Firaun, dan sebagainya, isi kata-kata mereka dengan lafal yang bukan lafal mereka dan dengan gaya bahasa yang bukan gaya bahasa mereka, tetapi dinisbahkan kepada mereka.
Demikian Perbedaan antar Al Qur'an, Hadist Qudsi, dan Hadist Nabawi, Tentunya masih banyak kekurangan dan kesempurnaan hanyalah milik Alloh Swt.
________________
[1] HR. Bukhori muslim dari sohabat umar bin khotob.
[2] HR. Bukhori
[3] lihat dalam kitab hadist waa ‘ulumihi 1 MA AL-IMAN BULUS
Post a Comment for "PENGERTIAN DAN PERBEDAAN ANTARA AL-QUR’AN, HADIST QUDSI DAN HADIST NABAWI"
komentar di sini
Post a Comment